PORTAL PURWOKERTO – Tawuran pelajar di Kebumen melibatkan 10 orang dari sejumlah SMP dan SMA menyebabkan satu orang kritis.
Korban tawuran menyebabkan seorang pelajar yang mengalami luka bacok berinisial AP berasal dari salah satu SMK d Kebumen.
Pelajar yqng terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, pelaku hanya dikenai wajib lapor pihak Polres Kebumen.
"Sanksi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran hanya wajib lapor, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha.
Kami berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama," jelas Aiptu Catur.
Orang tua AP, Latiah (35) sempat syok ketika pertama kali mendengar berita jika anaknya kritis dengan luka bacok di bagian paha dalam tawuran pelajar yang di Desa Entak, Kecamatan Ambal pekan lalu.
Latiah Ia sempat tidak percaya jika anaknya menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kebumen. "Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan. Apalagi ada informasi darah nggak mau berhenti, saya syok sekali," jelasnya saat mendampingi AP di Mapolres
Catur menambahkan, penanganan terhadap pihak yang terlibat tawuran diselesaikan secara restorative justice (RJ) oleh Polres Kebumen.