Hari ini Tim Gabungan menggelar razia warung penjual miras di Stadion Candradimuka tempat nongkrong anak-anak sekolah bolos, dan minum-minuman keras.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kebumen, Polres dan Kodim 07/09 Kebumen berhasil mengamankan puluhan pelajar bolos sekolah dan minum miras. Tim juga mengamankan pemilik warung berinisial Ws.
“Sebanyak 36 siswa terjaring razia mereka berasal dari tiga sekolah tertangkap basah sedang nongkrong di warung dan ada indikasi mereka konsumsi miras,” kata Kasatpol PP, Udy Cahyono, Jumat."Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kabupaten Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen," jelasnya.
Itulah berita Kebumen hari ini update kelanjutan Pembunuhan Sruweng Kebumen, Tim gabungan menggelar razia , sebanyak 36 anak sekolah berasal dari tiga sekolah digelandang ke Mapolres Kebumen, mereka bakal kena sanksi karena bolos sekolah dan minum minuman keras.***