Ratusan Anggota Serikat Buruh Migas Cilacap Demo di Depan DPRD 31 Januari 2023, Kecewa Hasil Audiensi

- 31 Januari 2023, 10:40 WIB
Ratusan Anggota Serikat Buruh Migas Cilacap Demo di Depan DPRD 31 Januari 2023, Kecewa Hasil Audiensi
Ratusan Anggota Serikat Buruh Migas Cilacap Demo di Depan DPRD 31 Januari 2023, Kecewa Hasil Audiensi /Portal Purwokerto /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

Baca Juga: Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Lodaya di Kesugihan Cilacap

Selain itu, hal ini diperparah dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada 7 orang pekerja AMT. Kejadian ini berawal dari dari mereka menolak untuk dimutsikan ke kota/wilayah lain.

Tuntutan demo hari ini juga mengenai pembayaran kompensasi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu/PKWT untuk tahun 2021 dan 2022.

Melansir dari Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya di Peraturan Pemerintah 35/2021 mengatur bahwa pekerja/buruh yang bekerja dengan sistem PKWT memiliki hak menerima uang kompensasi di setiap akhir kontrak sebelum kontrak yang baru.

Achmad Purwadi juga menambahkan sekitar 1500 Tenaga Ahli Daya/TAD di perusahan kilang minyak terbesar se-Asia ini belum dibayarkan uang kompensasinya.

Baca Juga: NAAS, Pengendara Sepeda Motor Tenggelam Tercebur Sungai Irigasi di Gandrungmangu Cilacap 21 Januari 2023

Tuntutan terakhir dari demo hari ini di depan gedung DPRD Cilacap adalah agar Komidi D membantu proses pembayaran kekurangan pesangon pekerja yang sudah purna tugas di tahun 2020 sampai 2022.

Hal ini adalah yang disepakati pada audiensi yang dilakukan dengan DPRD Cilacap pada Januari 2021.

Hasil audiensi dengan DPRD Cilacap saat itu menyatakan kalau pembayaran pesangon Tenaga Ahli Daya Pertamina yang sudah purna tugas belum sesuai dengan perhitungan tabel manfaat (FSBMC).

Dikarenakan demo Serikat Buruh Migas Cilacap di depan gedung DPRD hari ini 31 Januari 2023 arus lalu lintas juga dialihkan.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x