PORTAL PURWOKERTO - Nasib apes menimpa seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor berusia 55 tahun di Purwokerto.
Penangkapan pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas.
Kejadian curanmor tersebut terjadi di rumah salah satu warga yang bertempat di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan..
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kejadian bermula pada hari Jumat, 30 Desember 2022.
Sekitar pukul 18.30 WIB, seorang warna bernama Suwarno (54) kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah adiknya.
Korban kaget karena saat akan membeli kopi, dia tidak mendapati sepeda motor merek Supra miliknya telah raib digondol maling.
"Pada saat itu sekira pukul 18.30, korban hendak keluar membeli kopi ternyata SPM merk Supra Fit yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada," jelas Kompol Agus Supriadi.
Korban segera melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya itu ke Polsek Purwokerto Selatan. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp3 juta.