BEJAD, Anak 17 Tahun Diperwasa Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto, Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Kejahatan

- 17 Februari 2023, 13:22 WIB
BEJAD, Anak Asuh Diperwasa oleh Pimpinan Panti Asuhan, Polresta Banyumas Amankan Pelaku pada 14 Februari 2023
BEJAD, Anak Asuh Diperwasa oleh Pimpinan Panti Asuhan, Polresta Banyumas Amankan Pelaku pada 14 Februari 2023 /Unsplash/ Caleb Woods

PORTAL PURWOKERTO - Bukannya membimbing dengan baik, justru melakukan hal bejad. Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan panti asuhan tempatnya tinggal. Korban dicabuli pada Oktober 2022.

Oknum pimpinan panti asuhan merupakan warga Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat. Pelaku berinisial UP (51) merupakan pimpinan salah satu yayasan di Purwokerto Barat. UP dengan tega mencabuli anak asuhnya sendiri.

Korban MA baru berusia 17 tahun dan warga Kecamatan Somagede. Anak di bawah umur ini menjadi korban pelecehan yang dilakukan UP di sebuah kamar yang beralamat di Kober, Purwokerto Barat.

Kronologi kejadian bermula dari UP yang tiba-tiba mendatangi kamar korban. Pada saat kedatangan pelaku, korban sedang berada di kasur.

Baca Juga: Terungkap! Wanita Cantik Pemandu Lagu Ternyata Diperwasa Sebelum Tewas di Hotel Purwokerto, Banyumas

Bukannya pergi, UP justru masuk dan mendekati korban. UP kemudian duduk di belakang korban dan meraba area sensitif remaja 17 tahun tersebut.

Kejadian bejad yang dilakukan UP dilakukan dengan terang-terangan. UP mengatakan tindakan itu merupakan pijatan agar korban enak badannya.

"Saya pijit biar enak badannya," demikian yang dikatakan UP saat melecehkan korban.

Bahkan UP menyuruh korban untuk diam saja. Korban terpaksa diam karena takut dengan sosok UP.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x