Polresta Banyumas Razia Motor di Alun alun Purwokerto dan Jalan Bung Karno, Hari Ini 425 Knalpot Brong Disita

- 5 Maret 2023, 21:29 WIB
Polresta Banyumas Razia Motor di Alun alun Purwokerto dan Jalan Bung Karno, Hari Ini 425 Knalpot Brong Disita
Polresta Banyumas Razia Motor di Alun alun Purwokerto dan Jalan Bung Karno, Hari Ini 425 Knalpot Brong Disita /Polresta Banyumas/



PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas menggelar razia sepeda motor di dua titik Alun alun Purwokerto hingga Jalan Bung Karno. Sampai hari ini Minggu 5 Maret 2023 berhasil mengamankan sebanyak 425 knalpot brong.

"Ini adalah kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas di sekitar kota Purwokerto diantarinya Alun alun Purwokerto, Jalan Masjid dan juga Jalan Bung Karno, sasarannya adalah knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Rachman, Minggu 5 Maret 2023.

Dari kegiatan tersebut sebanyak 425 kendaraan sepeda motor knalpot brong tidak laiak jalan diamankan oleh Sat Lantas Polresta Banyumas. Penertiban pelanggaran lalu lintas berpotensi mengakibatkan kecelakaan atau laka.

Baca Juga: Meresahkan, Penjual Obat Psikotropika di Tritih Kulon Diamankan Polresta Cilacap

Di samping itu dalam kegiatan hunting system ini diamankan juga berupa 100 lembar surat surat.

Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Urusan Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.

"Kami harapkan, masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita menimalisir bersama", imbuhnya.

Febrian 19 warga Dukuh waluh Kecamatan Kembaran Banyumas mengaku dua kali ditilang gara gara menggunakan knalpot brong pada motor R 15 nya.

Dia ditilang saat melintas di Jalan Bung Karno, selain disita surat surat berkendaraannya juga diamankan polisi. Febrian juga mengaku untuk mengganti knalpot brong ke yang standar.

Baca Juga: Viral Geng Motor Ajak Ribut di Wangon Banyumas, Minggu 19 Februari 2023, Polresta Banyumas Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x