Diintimidasi atau Diancam Ormas? Kapolresta Banyumas Minta Segera Lapor, Bakal Ditindak Tegas!

- 8 Maret 2023, 17:22 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam press rilis terkait bentrokan Lowo Ireng dengan Pemuda Pancasila di Sumbang, pada Rabu, 8 Maret 2023.*
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam press rilis terkait bentrokan Lowo Ireng dengan Pemuda Pancasila di Sumbang, pada Rabu, 8 Maret 2023.* /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kapolresta Banyumas geram terhadap aksi bentrokan antara Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila yang terjadi di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Selasa 7 Maret 2023 malam.

Tindakan main hakim sendiri dan mengakibatkan bentrokan antara kedua organisasi masyarakat ini tentunya dikecam banyak pihak. Tidak hanya dari masyarakat saja, melainkan juga dari pihak Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dengan tegas mengecam perilaku bentrokan antar organisasi masyarakat. Organisasi atau kelompok masyarakat ini harusnya menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.

Edy menegaskan kepada siapa saja yang merasa terintimidasi oleh organisasi atau kelompok manapun maka jangan ragu untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: Kronologi Bentrokan Lowo Ireng vs Pemuda Pancasila di Sumbang Kabupaten Banyumas, Ternyata Ini Pemicunya

"Apabila ada intimidasi ada kekerasan atau ancaman atau pemaksaan saya minta berani melapor ke kepolisian karena Polda Jateng dalam hal ini Polresta Banyumas hadir di tengah masyarakat sebagai representasi daripada negara," ujar Edy kepada Portal Purwokerto, Rabu 8 Maret 2023.

Lebih lanjut ia menekankan setiap laporan yang terkait aksi premanisme pasti akan di tindak dan ditangani dengan baik. Oleh karena itu ia menganjurkan masyarakat agar segera melapor terkait aksi aksi premanisme.

Menindak lanjuti peristiwa bentrokan antara Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila, Edy kembali menegaskan bahwa tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya lebih tinggi dari hukum.

Semua organisasi yang ada di masyarakat patuh pada hukum yang ada. Tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri ataupun bentrokan yang mengatasnamakan hukum dan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Bentrok Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila di Sumbang, Apa Penyebabnya? Ini Kata Kapolresta Banyumas

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x