PORTAL PURWOKERTO- Open BO (Booking Order) lewat MiChat, enam mucikari prostitusi online di Banyumas berhasil diringkus polisi.
Polresta Banyumas berhasi meringkus enam pelaku prostitusi online yang kerap beraksi di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Keenam pelaku tersebut diduga melakukan perdagangan manusia dengan cara open BO.
Modus open BO yang dilakukan ke enam pelaku tersebut adalah melalui aplikasi kencan online, MiChat. Keenam pelaku tidak dapat berkutik setelah Polresta Banyumas menangkapnya pada hari Sabtu 11 Maret 2023.
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan enam pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di sebuah Hotel yang terletak di Jalan Merdeka Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Enam tersangka tersebut berasal dari wilayah Banyumas, Baturraden, namun ada juga yang berasal dari daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Masing masing pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, I (23) warga Rejasari Purwokerto Barat, LW (23) warga Desa Karangtengah Baturraden, FA (24) warga Sokaraja Kulon, dan RH (26) warga Desa Danau Indah, Cikarang Barat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S saat dikonfirmasi Portal Purwokerto membenarkan penangkapan enam pelaku tersebut.
"Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat", ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, saat dikonfirmasi Senin (13/3/23).