Tersangka diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan. Bahkan setelah dilakukan penyidikan, diketahui jika korban ternyata dua orang. Adalah cucunya sendiri.
"Setelah dilakukan pengembangan perkara, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka S diancam hukuman 15 tahun penjara, karena tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul.***