Curi HP di Warung Mie Ayam, Pria Asal Cilacap Berhasil Diamankan Warga

- 17 Maret 2023, 09:26 WIB
ilustrasi pencurian. Warga Cipari diamankan karena mencuri handphone di warung mi eayam.*
ilustrasi pencurian. Warga Cipari diamankan karena mencuri handphone di warung mi eayam.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Pelaku berhasil diamankan sekitar 45 menit setelah kejadian pencurian di warung mie ayam milik Lukito. Petugas juga mengamankan satu buah handphone yang dicurinya. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x