Perampok Minimarket Bersenjata di Cilacap Ditangkap, Pelaku Beli Senjata Api Lewat Online Rp3,5 Juta

- 23 Maret 2023, 13:20 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dan jajaran memperlihatkan barang bukti perampokan di minimarket di Nusawungu yang telah ditangkap.*
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dan jajaran memperlihatkan barang bukti perampokan di minimarket di Nusawungu yang telah ditangkap.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Baca Juga: Bejat! Kakek di Cilacap Cabuli Cucunya Sendiri di Depan TV 

Pegawai lainnya yang sedang mengepel, melihat keributan di kasir membuatnya melakukan perlawanan. Akan tetapi, pelaku yang membawa senjata api langsung memukul pegawai minimarket tersebut sebanyak 3 kali.

Menyebabkan pegawai minimarket tersebut mengalami luka di bagian kepala, dan harus mengalami tujuh jahitan. Pelaku berhasil membawa uang sekitar Rp5 juta.

Kepada Kapolresta Cilacap, pelaku membeli senjata berwarna silver untuk melakukan aksi perampokan tersebut. Pelaku DB membeli secara online seharga Rp3,5 juta. 

"Uang nya Rp800 ribu (yang diambil dari minimarket), buat beli susu anak, sisanya ada di tas," katanya yang mengaku sebagai pekerja diwarung lesehan.

Baca Juga: Curi HP di Warung Mie Ayam, Pria Asal Cilacap Berhasil Diamankan Warga

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sebuah air soft gun, sepeda motor, sisa suang sebanyak Rp367 ribu, hoodi warna merah dan celana panjang motif loreng yang digunakan untuk merapok. Tas slempang, plat motor, sandal, dan tabung gas isi ulang airsoft gun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x