Hukum Bermesraan Dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Batal Atau Tidak, Muhammadiyah Hanya Berlaku Bagi Golongan

- 26 Maret 2023, 08:28 WIB
Hukum Bermesraan Dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Batal Atau Tidak, Ini Versi  Muhammadiyah
Hukum Bermesraan Dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Batal Atau Tidak, Ini Versi Muhammadiyah /pixabay/ ImNotPerfect/

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana hukum bermesraan dengan Istri saat puasa Ramadhan atau bolehkan suami istri berpelukan atau berciuman di siang hari saat berpuasa, apakah kegiatan tersebut membatalkan puasa menurut versi Muhammadiyah adalah begini.

Banyak orang bertanya bolehkan bermesraan dengan istri saat puasa, misal dengan berpelukan atau berciuman, Menurut Rasulullah ada lima perkara yang membatalkan puasa dikutip dari Muhammadiyah.or.id.

Lima perkara yang membatalkan puasa, apakah itu perkara bermesraan dengan istri saat puasa Ramadhan, ternyata tidak ini lima perkara tersebut.

1.Puasa menjadi batal karena memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung seperti menelan makanan, air atau obat atau juga ber istinsyaq artinya yaitu memasukkan air ke hidung saat berwudhu yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut.

Baca Juga: Cegukan Saat Puasa? Ini Cara Efektif Menghilangkan Cegukan Tanpa Harus Minum dan Membatalkan Puasa Ramadhan

2.Muntah yang dilakukan dengan sengaja

3. mengalami haid bagi wanita ketika sedang berpuasa

4. Berhubungan badan atau hubungan seksual

5. Keluarnya mani dengan sengaja atau onani atau masturbasi atau keluarnya air mani karena berciuman atau bercumbu, tetapi ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan basah keluarnya air mani tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x