“Nabi SAW mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya (HR Al Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan pembahasan Majelis Tarjih Muhammadiyah menilai meski mencium bermesraan dengan istri saat puasa tidak membatalkan puasa, pernyataan Aisyah juga memberikan peringatan bahwa beliau (Rasulullah) mampu mengendalikan nafsu dibandingkan kalian.
Aisyah menyampaikan bahwa kemampuan Nabi SAW dalam mengendalikan nafsu itulah membuat beliau dan tidak semua orang memiliki kemampuan seperti Nabi dalam mengendalikan nafsunya.
Sahabat Nabi Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan yang artinya bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai cumbuan orang yang berpuasa lalu Beliau memberikan keringanan kepadanya dan ada orang lain datang kepada Beliau dan bertanya mengenai hal yang sama lalu Beliau melarangnya ternyata orang yang beliau beri keringanan adalah orang yang sudah tua. Sedang orang yang beliau larang adalah orang yang masih muda (HR Abu Dawud dan Ahmad Albani berkata Hadis Hasan Shahih.
Itulah penjelasan dari banyak pertanyaan warganet tentang bagaimana hukum bermesraan dengan Istri saat puasa Ramadhan. ***