Puluhan Kg Bahan Petasan Hasil Razia di Cilacap Dimusnahkan, Diledakkan di Pantai Lengkong

- 28 Maret 2023, 13:15 WIB
Ledahan pemusnahan bahan petasan hasil razia Polresta Cilacap di bulan Ramadhandi Pantai, Senin 27 Maret 2023.*
Ledahan pemusnahan bahan petasan hasil razia Polresta Cilacap di bulan Ramadhandi Pantai, Senin 27 Maret 2023.* /dok Humas Polresta Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Polresta Cilacap memusnahkan obat bahan peledak atau bahan petasan hasil operasi selama bulan Ramadhan 2023 ini. Ribuan bubuk mesiu pembuat petasan ini dimusnahkan dengan cara diledakkan. 

 

 

Pemusnahan bahan petasan ini dilakukan oleh tim dari Subden Jibom Gegana Unit Banyumas, Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Jawa Tengah. Lokasi pemusnahannya dilakukan di dua di tempat berbeda, pada Senin, 27 Maret 2023.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, mengatakan jika Mesiu yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari pembuatan petasan di Cilacap. Ada dua tempat yang dirazia oleh Polresta Cilacap baru-baru ini.

Pertama dari warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, berinisial S (34), dengan barang bukti berupa bubuk/obat petasan seberat 10 kg. Pemusnahan bahan petasan ini dilakukan di Lapangan Sepak bola Desa Cisumur Kecamatan Gandrungmangu.

Baca Juga: Siang Bolong, 3 Pria Bersenjata Rampok Toko di Kedungreja Cilacap, Sempat Balik Lagi dan Ambil DVR CCTV

Selanjutnya hasil razia di rumah warga berinisial ES, warga Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara, dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik belerang 4 kg, obat peledak petasan 2,5 kg, potasium 1 kg, 178 petasan berbagai ukuran.

Untuk pemusnahannya sendiri dilakukan di Pesisir Pantai Lengkong Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara.

"Bahan peledak harus segera dimusnahkan karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab," ujar Gatot. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x