Gatot juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat, membeli dan menyalakan petasan selama Ramadhan 2023 dan juga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Gasak Uang Rp100 Juta di Cilacap, Pemilik Toko Ditembak, DVR CCTV Dibawa
Hal ini dipastikan karena bisa mengganggu ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Tentunya apabila terjadi ledakan akan berisiko membahayakan nyawa diri sendiri dan juga orang lain," ujarnya.
Razia bahan petasan dan juga mercon ini akan terus dilakukan oleh POlresta Cilacap selama pelaksanaan Ramadhan 2023 dan juga Idul Fitri 2023 ini. Agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.***