PORTAL PURWOKERTO- Kapan THR 2023 dibayarkan? Apakah ASN atau PNS dapat THR Lebaran 2023 ini? Yuk cek apa kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Diketahui, Surat Edaran THR 2023 dari Menaker Ida Fauziyah secara langsung akan dibagikan kepada publik pada 28 Maret 2023, hari ini.
Besaran THR 2023 secara detail ditetapkan dalam SE tersebut termasuk kapan dibayarkan untuk karyawan swasta.
Ditemui Tim Portal Purwokerto hari ini, di Graha Satria Kabupaten Banyumas, Bupati Husein mengatakan bahwa pembagian THR 2023 ini mengikuti ketentuan dari pusat.
Ia pun menjelaskan terkait besaran THR 2023 telah ditetapkan Kemenkeu RI. Sementara itu, tanggal tepat pembagian THR menjelang Idul Fitri 2023 belum dapat disampaikan.
"THR Banyumas kemungkinan turun pada H-7 (menjelang Lebaran 2023)," katanya.
Hal ini sesuai yang disampaikan Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News, bahwa pembagian THR 2023 pada H-7.
Baca Juga: Pak Buk, Kapan THR PNS 2023 Cair Sudah Ada Jawabannya Lengkap Besaran THR ASN 2023?