Selain itu ada satu unit Sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi R-4719-KE, satu buah jaket warna doreng, satu buah jaket warna coklat, satu buah jaket watna hitam, satu buah ember plastik warna hitam, dan satu buah topi warna hitam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," kata Gatot.***