PORTAL PURWOKERTO - Terbongkar kasus pembunuhan yang melibatkan dukun pengganda uang Banjarnegara, ini fakta pembunuhan terhadap korban berdasarkan hasil penyidikan Polres Banjarnegara Jawa Tengah.
Polres Banjarnegara berhasil meringkus tersangka dukun pengganda uang Banjarnegara berinisial TH usia 45 tahun, TH alias mbah Slamet dan kaki tangannya BS keduanya warga Banjarnegara pada Sabtu 2 Maret 2023.
Berikut ini beberapa fakta terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap PO usia 53 warga Sukabumi Jawa Barat, ini faktanya.
Berawal dari postingan BS yang mengupload ke Facebook jika Slamet adalah orang pintar. Melalui medsos PO berkenalan dengan BS yang kemudian dikenalkan kepada TH. PO tergiur informasi jika pelaku adalah dukun pengganda uang.
Baca Juga: Pembunuhan di Banjarnegara, Pelaku Dukun Pengganda Uang, Terkuak dari Pesan yang Dikirim ke Anaknya
Setelah itu pada Juli 2022 korban PO mengajak anaknya berinisial GE ke Wonosobo untuk bertemu dengan pelaku TH, Keduanya lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Wanayasa Banjarnegara.
Setelah itu PI dan TH bertemu empat mata, sementara GE diminta untuk menunggu di luar. Namun berdasarkan kesaksian GE di depan polisi ayahnya meminta jasa TH untuk penggandaan uang.
Korban saat itu diperkirakan menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan setelah itu mereka pulang ke Sukabumi.
Senin 20 Maret 2023, PO kembali menjumpai pelaku dirumahnya untuk menagih janji penggandaan uang sendirian.
Saat itu korban mengirim pesan melalui WhatsApp kepada anak lainnya berinisial SL, isinya “Ini di rumah mbah Slamet buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek misalnya tidak ada kabar sampai minggu langsung hubungi aparat,” kata SL.
Firasat PO benar, karena ketika SL berusaha komunikasi dengan ayahnya kembali pada Jumat 24 Maret 2023 tidak bisa, Hpnya sudah tidak aktif.
GE dan SR kemudian melaporkan kasus hilangnya ayahnya kepada Polres Banjarnegara. Sabtu tanggal 1 April Polres Bajarngata menemukan korban sudah dikubur di jalan setapak arah hutan Wanayasa
Kepada penyidik TH mengaku membunuh kliennya dengan cara memberikan minuman yang dicampur dengan potas. Karena takut penipuannya bakal terbongkar dan dirinya dilaporkan ke polisi.
Dia juga mengaku kepada korbannya bisa menggandakan uang sampai 5 miliar, jumlah korban sudah lima orang mereka masing masing sudah, setor antara 40 juta hingga 50 juta.
Baca Juga: Ada Pentas di Alun-alun Banjarnegara, Jadwal Mendeman Jumat, 10 Maret 2023
Terkait dengan kasus penggandaan uang disertai pembunuhan di Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, Kapolres
pelaku Dukun pengganda uang Banjarnegara, akan dikenakan pasal yang 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. ***