Info Kasus Kriminal Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terbaru, Korban Pembunuhan Berantai Bukan 10 Tapi

- 4 April 2023, 09:20 WIB
Info Kasus Kriminal Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terbaru, foto tangkap layar dari akun tikyok @anak kolong
Info Kasus Kriminal Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terbaru, foto tangkap layar dari akun tikyok @anak kolong /

PORTAL PURWOKERTO - Informasi terbaru kasus kriminal yang melibatkan dukun pengganda uang, Slamet Thohari atau Mbah Slamet Banjarnegara bukan 10 orang namun diperkirakan 11 orang.

 

<!— (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); -->

 Polres Banjarnegara dan relawan pada Senin 3 Maret 2023 menemukan 10 korban di ladang milik Slamet Thorai di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjarnegara, sebelumnya Polres menemukan jenazah PO warga Sukabumi, Jawa Barat sehingga total jumlah korban pembunuhan mencapai 11 orang.

Baca Juga: Korban Mbah Slamet Dukun Banjarnegara Diduga 11 Orang? Sebut Bisa Gandakan Uang Malah Buat Bayar Utang

Tim evakuasi jenazah dalam tiga titik lubang, bahkan Polres Banjarnegara menemukan dalam satu lubang terdapat tiga orang jenazah. Proses pembongkaran jenazah dilakukan atas informasi tersangka Slamet Thohari yang didatangkan ke lokasi.

Dilansir dari Antara, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Tio Pratomo mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah korban yang dikubur di lahan milik Slamet Tohari.

Hanya saja pihaknya kembali melakukan penggalian sekitar lokasi penemuan korban pertama yang ditemukan terkubur di lahan milik pelaku pada 1 April lalu.
“Belum dipastikan jumlah mayat yang dievakuasi,”kata Kasat Senin lalu menurutnya tentang kronologi dan sebagai nanti akan ada penjelasan lebih lanjut.

Para korban pembunuhan berantai diduga adalah orang orang yang tergiur praktek penggandaan uang yang dilakukan Slamet Thohari warga Desa Balun Wanayasa Banjarnegara yang sudah membuka praktik selama lima tahun.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x