Purwokerto Geger, Maling Curanmor di Baturraden Banyumas yang Diamankam Polisi Diduga Telah Tewas

- 5 Juni 2023, 10:07 WIB
Purwokerto Geger, Maling Curanmor di Baturraden Banyumas yang Diamankam Polisi Diduga Telah Tewas
Purwokerto Geger, Maling Curanmor di Baturraden Banyumas yang Diamankam Polisi Diduga Telah Tewas /PORTAL PURWOKERTO/Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Purwokerto geger. Beredar kabar viral maling curanmor di Baturraden yang diamankan Kepolisian Banyumas diduga telah tewas. Kabar tersebut beredar hari ini Senin, 5 Juni 2023.

Sebelumnya, seorang maling curanmor di Baturraden, Banyumas berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerja sama dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Baturraden Polresta Banyumas. Maling ini merupakan tersangka dugaan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menyatakan pelaku curanmor yang diamankan tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berinisial  OK (27) yang beralamat di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Kronologi kejadian curanmor tersebut dijelaskan oleh Kasat Reserse Kriminal. Pada hari Senin 15 Mei 2023, korban bernama Fordi (34), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, merasa kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta, Pelaku Bisa Dipidana Maksimal 20 Tahun

Berdasarkan penuturan Kompol Agus Supriadi, pada pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah untuk memasukkan motornya ke dalam rumah. Namun korban terkejut ketika melihat sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna hitam yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Dari kejadian tersebut, korban segera mengambil tindakan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturraden dengan estimasi kerugian sepeda motor sebesar Rp 16.000.000.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada hari Rabu, 17 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x