Pengedar Uang Palsu Ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap, Warga Diminta Teliti

- 8 Januari 2024, 19:02 WIB
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap.*
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap.* /Portal Purwokerto/Ady Purwadi/

 

PORTAL PURWOKERTO - Jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap menangkap seorang tersangka pengedar dan pembuat uang palsu yang sudah 4 bulan terakhir memproduksi sendiri.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono meminta warga lebih teliti dengan pecahan rupiah yang baru didapatnya.

Tersangka yang bernama Bambang Yuwono (41) tercatat sebagai penduduk asli Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jatim.

Namun sudah sekitar 8 bulan terakhir tinggal di Jl.Serayu Kecamatan Kesugihan karena mengikuti keluarganya.

Dan disinilah ia memproduksi uang palsu dengan bekal ilmu yang didapat dari temannya dan mengedarkan sendiri.

Baca Juga: Ini Daftar Seluruh Desa dan Kelurahan Rawan Banjir di Cilacap 2024, BMKG Warning Cuaca Ekstrem

Menurut Kapolresta, awalnya tersangka melakoni bisnis pesanan buket uang specimen (mainan) dan kerap menjualnya lewat online.

Di dunia maya katanya bertemu dengan beberapa orang yang menawarkan bisnis serupa tapi dengan uang rupiah asli keluaran lama.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x