Ketersediaan Tiket Lebaran 2024 Kereta Api Daop 5 Purwokerto Masih 257.104 Masyarakat Tidak Perlu Cemas

- 10 Maret 2024, 15:58 WIB
Ilustrasi Ketersediaan Tiket Lebaran 2024 Kereta Api Daop 5 Purwokerto Masih 257.104 Masyarakat Tidak Perlu Cemas
Ilustrasi Ketersediaan Tiket Lebaran 2024 Kereta Api Daop 5 Purwokerto Masih 257.104 Masyarakat Tidak Perlu Cemas /Humas Daop 5 Purwokerto /

PORTAL PURWOKERTO -Kuota tiket Lebaran 2024 kereta api Daop 5 Purwokerto masih mencapai angka 257.104 untuk melayani penumpang selama 22 hari masa angkutan mudik Lebaran.

Kemudian ribuan tiket yang tersedia ini sudah bisa dipesan sejak 15 Februari 2024 yang lalu bahkan untuk KA Tambahan Lebaran yang sudah dapat dipesan dari 6 Maret 2024.

Melalui data yang dikumpulkan masih tersedia jumlah tiket cukup banyak, sehingga masyarakat masih memesan tiket untuk merencanakan perjalanan dengan baik.

Sementara itu, menurut data penjualan tiket di Daop 5 Purwokerto pada Minggu 5 Maret 2024 ada sebanyak 135.500 tiket Lebaran telah dipesan atau 52,7 persen dari total tiket yang tersedia.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Terbaru dan Link Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 4 Maret 2024

Yang mana angka ini pasti akan terus meningkat mengingat penjualan tiket terus berlangsung khususnya saat memasuki Bulan Ramadhan yang berarti mendekati Hari Raya Lebaran.

Kemudian masyarakat dapat membeli tiket via apikasi Access by KAI, laman kai.id, dan melalui semua saluran resmi pemesanan tiket kereta api lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI.

Dari keberangkatan awal KA Daop 5 Purwokerto yang menunjukkan rata-rata penjualan telah mencapai 82 persen diantaranya yakni KA Wijayakusuma relasi dari Stasiun Cilacap-Surabaya Gubeng-Ketapang Banyuwangi, disusul KA Serayu Pagi relasi dari Stasiun Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen sebesar 73 persen, hingga diikuti KA Serayu Sore yang telah mencapai penjualan rata-rata sebanyak 68 persen.

Lebih lanjut stasiun Daop 5 Purwokerto juga mengimbau masyarakat agar menghindari membeli tiket KA melalui pihak-pihak yang membebankan tambahan bea yang tidak wajar.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Humas Daop V Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x