PORTAL PURWOKERTO - Aparat gabungan bubarkan massa pengunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan menembakan gas air mata dan water cannon pada, Kamis 14 Oktober 2020 malam.
Massa yang jumlahnya mencapai ratusan lari tunggal langgang, menghindari gas air mata.
Pembubaran massa yang berjumlah ratusan orang ini, karena pengunjuk rasa menolak membubarkan diri, bahkan mengancam akan menduduki pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hingga malam hari.
Beberapa kali upaya negosiasi antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Bupati Banyumas Achmad Husein tidak menemukan titik temu.
Massa terus mendesak agar Bupati Banyumas Ahmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja malam ini juga. Sementara bupati meminta waktu dua pekan untuk mengkaji terlebih dahulu.