Namun massa menolak dan tetap bertahan di alun alun.
Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Preseden Buruk bagi Demokrasi, Ternyata Fadli Zon Baru Terima Draftnya Selasa
Bahkan polisi beberapa kali sempat memberikan himbauan kepada massa untuk segera membubarkan diri pun tak dihiraukan.
Aparat gabungan dari Polresta Banyumas dengan dibantu personel dari Polres Cilacap dan Purbalingga serta satu pleton anggota TNI Kodim 0701 Banyumas dikerahkan untuk mengamankan proses unjuk rasa, hingga pengamanan obyek vital dan pusat perekonomian. Akhirnya petugas pun memaksa pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Polisi akhirnya menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa yang terdesak kemudian mundur dan membubarkan diri.
Baca Juga: Tolak Demo Anarkis, Seniman Jaran Kepang Juga Curhat
Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.