Polisi Semprotkan Gas Air Mata Bubarkan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 23:38 WIB
Polisi membubarkan pengunjuk rasa di alun-alun Purwokerto
Polisi membubarkan pengunjuk rasa di alun-alun Purwokerto /Eviyanti

Mahasiswa dan ormas mulai berkumpul di alun alum melakukan unjuk rasa sejak pukul 13.30 WIB tetap memilih bertahan hingga pukul 20.00.

 

Mereka datang sejak Kamis malam dan bertahan hingga selepas Maghrib.  Massa yang "menguasai" alun alun Purwokerto ini, bertahan sambil bernyanyi baca puisi hingga solat berjamaah.

 

Aksi unjuk rasa ini dibawah Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi. Dalam orasinya menuntut Bupati untuk menolak UU Cipta Kerja.

 

Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto, sebelumnya dilakukan pada Hari Kamis 8 Oktober dan Senin 13 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x