Klaster Pesantren di Cilacap Sumbang 348 Pasien Positif Covid-19 Baru

- 16 Oktober 2020, 14:18 WIB
Pondok Pesantren di Majenang
Pondok Pesantren di Majenang /

Baca Juga: Enam Klaster Penularan Covid-19 di Cilacap, Klaster Pesantren Mendominasi

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Masker harus selali dipakai di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak dan juga menjaga kesehatan dengan olahraga maupun makan makanan bergizi," katanya.

Apalagi saat ini, Pemkab Cilacap sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangam Penyakit. Masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum akan dikenakan sanksi denda maupun kerja sosial.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x