Sebelumnya Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz mengingatkan gelaran Pilkada pada, 9 Desember 2020 diharapkan tidak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kebumen.
“Ini sesuatu yang tidak mudah bagi kita. Karena proses pencoblosan maupun kampanye nanti juga akan melibatkan orang banyak,” ujar Yazid.
Bupati meminta Bawaslu Kebumen dan pihak keamanan tegas menindak apabila terjadi pelanggaran. Kampanye menggunakan hiburan pentas musik sebaiknya ditiadakan. Karena itu sangat rawan di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: MotoGP Aragon Bakal Sepi, Valentino Rossi Absen Gegara Positif Covid-19
Sementara itu, sesuai tahapan Pilkada, Ketua KPU Kebumen Yulianto mengemukakan, KPU menetapkan pasangan calon pada 23 September. Dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September, kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Selanjutnya pemungutan suara pada 9 Desember 2020.***