Demo Rawan Ditunggangi Kepentingan, Rektor UMP : Kami Tidak Bisa Melarang

- 16 Oktober 2020, 19:45 WIB
Rektor UMP Dr Anjar Nugroho berswafoto dengan Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka
Rektor UMP Dr Anjar Nugroho berswafoto dengan Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka /dok Humas UMP

PORTAL PURWOKERTO - Rektor  Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas Jawa Tengah, Dr Anjar Nugroho  mengingatkan mahasiswa  bahwa sasaran aksi unjuk rasa terkait dengan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja adalah politisi yang ada di Jakarta. Sehingga jangan sampai aksi yang di daerah berbenturan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian.

"Saat demo harus diusahakan untuk meminimalisasi korban, baik di pihak mahasiswa dan aparat. Kami cukup memahami langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengamankan aksi mahasiswa," kata Anjar saat menerima kunjungan Kapolres Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Jumat 16 Oktober 2020.

Terkait potensi aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan tertentu, kata dia, hasutan atau tunggan dalam aksi-aksi mahasiswa yang menyuarakan hati nurani dan kepentingan masyarakat, akan selalu terjadi dari dulu sampai kedepannya.

Baca Juga: Polisi Semprotkan Gas Air Mata Bubarkan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

"Hal-hal seperti ini yang harus diwaspadai kalangan mahasiswa, biar niat suci atau keinginan baik teman-teman mahasiswa untuk melakukan kritik terhadap kekuasaan yang memang ada beberapa hal yang harus dikritik, jangan sampai ditunggangi oleh pihak lain yang memiliki kepentingan politik tertentu," tandasnya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya tidak mengajukan permintaan agar kampus (kalangan mahasiswa) tidak melakukan demonstrasi-demonstrasi lagi. Hal itu, katanya, karena penyampaian pendapat dimuka umum dilindungi UU. Sehingga polisi tidak ada alasan untuk melarang.

"Menyampaikan pendapat di muka umum (demonstrasi) ini bagian dari proses demokrasi, hak warga negara dan diatur UU, dan kami tidak bisa melarang mahasiswa," ujar Anjar.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Ganjar Buka Posko Aduan Hingga Bergerilya Cari Draft UU Cipta Kerja

Rektor UMP, Dr Anjar Nugroho mengatakan,  ada beberapa mahasiswa UMP mengalami luka-luka saat pembubaran aksi unjuk rasa.  Saat ini masih ada satu mahasiswa yang masih dirawat di RS Islam, karena mengalami luka  cukup parah akibat terkena semprotan gas air mata.  Sedangkan yang lain, hanya cukup  dirawat di klinik UMP.

Kapolresta Wisnu Caraka  juga menyampaikan, saat kalangan mahasiswa melakukan unjuk rasa supaya bisa memperketat kembali dari para penunggang gelap untuk kepentingan lain. Pihaknya menilai, aksi gabungan dari kalangan mahasiswa dan sejumlah ormas  ada indikasi ditunggangi.

"Kita melakukan (pembubaran), ini juga untuk tujuan lebih baik, Kita juga himbau melaksanakan unjuk rasa malam itu memang akan berakibat dan berefek lebih jelek daripada siang hari," katanya.

Baca Juga: Awas Banyak Perlintasan Tidak Terjaga, Terbanyak di Cilacap

Terkait sejumlah pelajar yang sempat diamankan saat unjuk rasa pada malamnya, katanya, dari empat pelajar yang diamankan sudah dimintai keterangan dan tidak ditahan, mereka sudah dipulangkan.

"Tidak ada provokator, kan tidak mengarah kerusuhan. Yang kita ambil itu dari pelajar-pelajar dan sudah kita mintai keterangan semalam. Dan dari mahasiswa juga tidak ada perusakan," jelasnya.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x