PORTALPURWOKERTO - Libur panjang, mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 dikhawatirkan bakal memicu lonjakan Covid-19 gelombang ketiga. Masyarakat diharapkan tetap tinggal di rumah.
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana SH MSi menuturkan, dalam rangka akan dilaksanakan cuti dan libur bersama tanggal 28 Oktober hingga awal November 2020 ini dimungkinkan masyarakat akan memanfaatkan untuk bepergian dan berwisata.
"Pemerintah khawatir ini akan menjadi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ke III. Saya himbau agar masyarakat tetap di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana,” kata Sarwa Pramana usai Rakor Persiapan Menghadapi Bencana Banjir, Longsor dan Angin di Kabupaten Purbalingga, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Lima Desa di Cilacap Terendam Banjir, BPBD Siapkan Tempat Pengungsian
Meski demikian Pemkab Purbalingga tetap menyusun langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam libur panjang dan Maulid Nabi Muhammad.
Salah satunya yakni menghimbau kepada masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama, sebisa mungkin menghindari melakukan perjalanan lebih baik tetap berkumpul bersama keluarga.
Menghadapi cuti dan libur bersama mulai 29 Oktober, Pemkab setempat sudah menyiapkan sejumlah antisipasi melalui penugasan kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Tanggal Merah Oktober, Siap siap Rapid Test di Stasiun
Baca Juga: Dibalik Kamera, Ternyata Mahfud MD Malah Akrab dengan Lawan Diskusinya di ILC
"Kepada Dinporapar, harus menginformasikan kepada objek wisata yang ada, agar menyiapkan objek wisata dan mengantisipasi lonjakan pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Perintah yang sama juga diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar mengkondisikan pasar terhadap kemungkinan lonjakan pengunjung.