Waspada Upal! Dua Warga Purbalingga Dibekuk Polisi Gegara Beli HP Menggunakan Uang Palsu

- 27 Oktober 2020, 19:28 WIB
Polres Purbalingga menunjukkan barang bukti uang palsu.
Polres Purbalingga menunjukkan barang bukti uang palsu. /Humas Polres Purbalingga/

PORTALPURWOKERTO- Warga Purbalingga, Lujeng Pratitis (21) tidak menyadari saat menerima pembayaran ponsel yang ia jual secara online itu, ternyata palsu. Lujeng bertransaksi di wilayah Bukateja, setelah itu pembelinya langsung kabur.

Ia baru mengetahui jika uang yang diberikan adalah palsu, saat belanja di minimarket. Lujeng sempat tak percaya. Ia mencoba mengeceknnya di meesin ATM untuk disetor tunai dan ternyata tidak bisa. Seluruh uang yang berjumlah Rp 900 ribu itu palsu.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga. Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Astagfirullah, Kejar-Kejaran Bak Film Laga di Pekanbaru, Oknum Polisi Kedapatan Bawa 16 kg Sabu

Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (27/10/2020) mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu.

Tersangka yang diamankan yakni SH (19) dan RAS (18). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan/Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan korban yaitu Lujeng Pratitis (21) warga Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

“Modus yang dilakukan kedua tersangka membeli sebuah HP dan membayar dengan uang palsu kemudian kabur,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi 2020, Ganjar: Kita Kaji Biar Fair

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sembilan lembar uang rupiah kertas palsu pecahan seratus ribu, satu handphone merk Realme C1, satu handphone merk Asus, satu dusbook handphone Realme C1, satu unit sepeda motor dan pakaian yang dipakai tersangka saat transaksi.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x