Pendataan KJP 2021 Lebih Cepat, Pastikan Warga Ibu Kota Nikmati Pendidikan Wajib 12 Tahun

7 Juni 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/ /

PORTAL PURWOKERTO – Jika dahulu pendataan KJP Plus mengharuskan siswa mendaftar langsung ke sekolah. Kini KJP 2021 Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara secara langsung.

Data calon KJP 2021 didapatkan oleh Dinas Pendidikan dari data terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

Kemudian untuk menindaklanjuti penerimaan dan pencairan KJP 2021, siswa yang diumumkan sebagai penerima segera melengkapi berkas melalui sekolah.

Baca Juga: KJP 2021 Siap Cair Lagi di Bulan Juni? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2021!

Untuk selanjutnya bagi nama penerima sementara KJP 2021, akan dilakukan verifikasi data jika sudah terkumpul dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Baru setelah verifikasi selesai, akan muncul data final penerima KJP.

Proses kini memang lebih cepat, karena ada beberapa proses yang tidak dilalui untuk penerima KJP 2021, sehingga akan memudahkan siswa penerima.

Sekolah juga tidak melakukan kunjungan ke rumah rumah siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar ini.

Baca Juga: Apakah KJP Bulan Juni 2021 Sudah Cair Banyak Ditanya Netizen, Pemprov DKI: Masih Dalam Proses

Selain itu, jika ada siswa yang dirasa perlu menerima namun tidak menerima, maka bisa menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai dengan data kelurahan tempat tinggal yang bersangkutan.

Dengan adanya bantuan KJP ini diharapkan generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan dasar 12 tahun.

Jika kita ingin melihat status penerima KJP Plus bisa dengan cara sebagai berikut:

- Buka link kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
- Isikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Pilih tahun status KJP yang mau dicek
- Pilih tahap I atau II
- Tekan tombol “Cek”

Baca Juga: Cek KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Kapan Cair?

Untuk status penerima KJP Plus dapat langsung terlihat sesuai dengan tahun dan status yang dipilih.

Pencairan dana KJP 2021 ini dilakukan di Bank DKI karena bantuan ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang kurang mampu agar dapat menikmati pendidikan dasar secara menyeluruh.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Tags

Terkini

Terpopuler