Daftar Bantuan UMKM Online Purwokerto Mudah di HP, Cair Rp1,2 Juta Bagi Pengusaha Mikro Banyumas

13 Juni 2021, 18:15 WIB
ilustrasi Bansos /BLT Pemda Cilacap /eviyanti/

PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar bantuan UMKM di kota Purwokerto bisa dilakukan melalui HP atau ponsel.

Sangat mudah bagi pelaku usaha mikro di wilayah kota Purwokerto maupun Banyumas yang ingin mendapatkan bantuan UMKM.

Berikut ini beberapa langkah untuk mendapatkan bantuan UMKM di Banyumas dan Purwokerto:

Baca Juga: Daftar Online BPUM Banyuwangi 2021, Klik bit.ly/daftarbpum2021 Agar Dapat Kesempatan Raih Rp 1,2 Juta

1. Pendaftaran BLT BPUM Banyumas 2021 sudah dimulai sejak tanggal 10 Juni yang lalu. Untuk mendaftarnya sekarang melalui sistem online dengan mengakses link bit.ly/bpumbms2.

2. Siapkan berkas dokumen yang diperlukan

3. Pastikan syarat sudah terpenuhi untuk mendapatkan bantuan UMKM.

Adapun beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta yaitu:

- Merupakan warga Banyumas


- Memiliki e-KTP Banyumas

Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Daftar BLT BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- Memiliki usaha mikro yang masih aktif

- Bukan dari ASN, Pegawai BUMN/D dan TNI/Polri

- Tidak menerima pembiayaan kredit dari perbankan

BLT BPUM Banyumas 2021 ini hanya masyarakat Banyumas saja yang boleh mendaftar. Jika tempat usaha dan tempat tinggal berbeda maka harus ada surat keterangan dari Desa/kelurahan.

Dengan bantuan BLT BPUM Banyumas 2021 ini diharapkan pelaku UMKM bisa menggunakannya untuk bertahan akibat pandemi Covid yang masih berlangsung.

Pendaftaran BLT BPUM Banyumas 2021 ini dibukan sampai dengan tanggal 16 Juni 2021 nanti. Jadi pelaku usaha bisa segera mendaftar secara online untuk mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Gratis BPUM 2021 Bandung di Siumkm.bandung.go.id/bpum2021, Bukan di Umkm.bandung.go.id/bpum2021

Ada juga berkas dokumen yang harus dikumpulkan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM yang berlokasi di jalan Mohammad Besar 2 Pabuaran Purwokerto.

Beberapa dokumen yang harus dikumpulkan adalah fotokopi KTP, KK, SKU/NIB, foto tempat dan produk usaha serta surat keterangan yang diunduh dari link pendaftaran BLT BPUM Banyumas 2021.

Demikian informasi terkait bantuan UMKM di kota Purwokerto dan Banyumas. Semoga lolos.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler