Jangan Buka Eform bni co id bpum, Klik Banpresbpum untuk Cek Daftar Nama Penerima BPUM 2021 Rp1,2 Juta

9 September 2021, 18:05 WIB
Jangan buka Eform bni co id bpum, klik Banpresbpum untuk cek daftar nama penerima BPUM 2021 Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Laman Eform bni co id tak bisa diakses untuk cek daftar nama penerima BPUM 2021 karena laman tersebut bukanlah laman resmi cek nama penerima BPUM tahun 2021.

Laman eform BNI hanya digunakan untuk membuka tabungan Prakerja secara online, bukan cek daftar nama penerima BPUM PNM Mekar.

Bagi Anda yang ingin melakukan cek secara online, buka segera laman banpresbpum.id dan jangan lupa untuk siapkan KTP.

Baca Juga: Dapatkan Rp1,2 Juta dengan Mudah, Cek Segera Daftar Penerima BPUM PNM Mekar Tahap 4 di Banpresbpum id

Hanya dengan beberapa langkah yang cukup mudah, cukup ketik laman banpresbpum.id melalui ponsel dan siapkan KTP Anda.

Segera masukkan nomor KTP pada kolom yang telah tersedia, lalu klik Cari, jika sudah bisa mengakses laman banpresbpum.id tersebut.

Kemudian akan muncul tampilan sebagai penerima dan jumlah nominal bantuan Rp1,2 juta jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Anda akan disarankan untuk mendatangi Dinasi Koperasi dan UMKM masing masing wilayah dan daerah, jika belum terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Sudah Buka, Ketahui Dulu Ciri-Ciri Kamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Lakukan beberapa langkah ini, jika Anda kesulitan mengakses banpresbpum.id:

  1. Masuk ke halaman browser dan klik history
    2. Hapus dan bersihkan cache
    3. Pastikan gunakan jaringan internet stabil
    4. Buka kembali banpresbpum.id setelah membersihkan cache
    5. Pilih jam dimana jarang orang mengakses, seperti dini hari atau malam hari di atas 22.00 WIB.

Namun, jika Anda masih tetap belum bisa mengakses, segera datangi kantor cabang BNI terdekat dan mintalah informasi ke bagian customer service dengan membawa identitas KTP lengkap.

Baca Juga: Berapa Bantuan UMKM Tahap 3? Login https //banpresbpum.id/ Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021

Daftar dan ajukan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM yang merupakan lembaga pengusul, jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sebagai catatan, Dinas UMKM dan koperasi setempat merupakan lembaga pengusul dan bukan pemangku keputusan.

Sebab keputusan terdaftar sebagai penerima atau tidak adalah berdasarkan hasil Surat Keterangan dari Kementrian Koperasi dan UMKM.

Anda bisa mendaftar melalui link pendaftaran UMKM secara online maupun offline atau luring. Kunjungi laman Instagram Dinas Koperasi dan UMKM masing masing wilayah atau datangi kantor dinas UMKM langsung, untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Daftar di Link jpe magelangkab go id bpum, Rp1,2 Juta Masuk Reken

Pendaftaran BPUM bulan September 2021 secara online tergantung dari kebijakan masing masing dinas koperasi dan UMKM setempat.

Di beberapa daerah membuka pendaftaran secara online, namun ada pula yang hanya membuka pendaftaran melalui luring atau secara offline.

Persyaratan untuk penerima BPUM September 2021

  1. Bukan merupakan anggota TNI, POLRI, atau ASN dan pegawai BUMN/BUMD.
  2. Tidak sedang menjadi nasabah kredit perbankan atau KUR
  3. Merupakan warga negara Indonesia dan dibuktikan dengan KTP
  4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan foto usaha, surat keterangan usaha dari kelurahan setempat maupun NIB (Nomor Induk Berusaha).

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2021 melalui banpresbpum.id.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler