Cara Daftar BLT Balita 2022, Bansos Rp3 Juta Siap Cair

14 Maret 2022, 15:31 WIB
Cara Daftar BLT Balita 2022, Bansos Rp3 Juta Siap Cair /pexels/cottonbro

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara daftar BLT balita 2022 dan bisa mendapatkan Rp3 juta siap cair kepada penerima manfaat.

Untuk bisa dapatkan BLT balita di tahun 2022, masyarakat miskin wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

BLT balita di tahun 2022 ini adalah untuk anak usia dini dengan usia 0-6 tahun.

Lalu bagaimana cara daftar BLT balita 2022? Berikut adalah informasi cara daftarnya baik online maupun offline.

BLT Balita 2022 diberikan untuk anak usia dini 0-6 tahun yang memenuhi persyaratan dari Kemensos.

Baca Juga: Akses Cek bansos.kemensos.go.id untuk BLT BPNT 2022, Siap Cair Modal KTP Saja

Bansos akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdapat kategori balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta.

Bantuan untuk balita usia Rp3 juta ini merupakan bagian dari kategori Program Keluarga Harapan yang diberikan di tahun 2022 ini.

BLT balita 2022 ini menjadi salah satu komponen dari 7 kategori bansos PKH yang mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta.

Untuk mendapatkan BLT balita 2022 masyarakat miskin harus tahu cara daftar BLT balita 2022.

Berikut ini adalah cara daftar BLT balita 2022 secara offline di kantor Kelurahan:

Baca Juga: Cara Daftar BLT 2022 Ibu Hamil dan Balita Online Lengkap dengan Syaratnya!

1. Siapkan dua dokumen penting yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)

2. Masyarakat miskin dan rentan miskin mendaftarkan diri ke kantor Kelurahan setempat dengan KK dan KTP yang sudah disiapkan

3. Data yang masuk akan dimusyawarahkan di Desa/Kelurahan tentang kondisi warga yang layak masuk DTKS

4. Hasil musyawarah ini akan dijadikan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perangkat lain

5. Berita Acara ini akan dipakai oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data serta kondisi masyarakat miskin tersebut

6. Jika sudah diverifikasi dan divalidasi maka data akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa atau Kecamatan

Baca Juga: Cek BLT Ibu Hamil dan Balita Lewat Aplikasi Cek Bansos, KPM Bisa Dapatkan Rp3 Juta

7. Data yang sudah dimasukkan akan diproses untuk verikfikasi dan validasi lapor ke Bupati/Walikota

8. Selanjutnya Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang suda disahkan oleh Gubernur untuk diteruskan ke Menteri Sosial

9. Jika data sudah selesai dilengkapi maka Himbara, kantor Kelurahan, kantor Kecamatan akan segera memprosesnya.

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar online untuk dapatkan BLT balita 2022:

- Jika belum punya, download aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play

- Setelah terpasang buka dan lakukan registrasi

- Saat registrasi masukkan nomor KK dan KTP

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 Selain di eform.bri.co.id BRI dan BNI, Siapkan NIK KTP Cek Daftar Banpres BPUM

- Akses ke Menu hanya akan bisa dilakukan jika registrasi berhasil

- Jika sudah berhasil pilih menu Daftar Usulan dan pilih Tambah Usulan. Ini diperlukan agar bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT

- Kemudian sistem data yang dimasukkan (KK dan NIK) akan disesuaikan dengan data milik Disdukcapil

- Jika data sudah sesuai maka bisa pilih program bansos yang diinginkan. Karena BLT balita termasuk PKH maka pilih PKH

- Jika usulan diterima maka akan ada hasil di layar yang memuat nama, NIK dan status wilayah Dukcapil.

Demikian informasi cara daftar BLT balita 2022 baik secara online maupun offline dan dapatkan Rp3 juta siap cair.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler