INFO Syarat dan Cek Penerima 7 Golongan yang Berhak Cairkan PKH Tahap 4 November 2022 Sampai Rp750 Ribu

13 November 2022, 03:01 WIB
INFO Syarat dan Cek Penerima 7 Golongan yang Berhak Cairkan PKH Tahap 4 November 2022 Sampai Rp750 Ribu /pexels/olya kobruseva/

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak info lengkap mengenai syarat dan cara cek penerima 7 golongan yang berhak dapat dana PKH tahap 4 yang cair November 2022.

Tujuh golongan penerima dana PKH tahap 4 yang cair bulan November 2022 ini bisa mendapatkan bantuan sampai dengan Rp750 ribu.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dengan kriteria yang sesuai dengan syarat golongan penerima bantuan PKH.

Penyaluran dana PKH di tahun 2022 terbagi dalam 4 tahap dan sekarang sudah memasuki PKH tahap 4.

Diketahui, bahwa dana PKH tahap 4 yang cair bulan November 2022 mulai dari nominal Rp225 ribu sampai dengan Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Ada PKH dan BSU, Deretan Bansos Cair November 2022, Cukup Siapkan KTP dan KK untuk Verifikasi Data

PKH tahap 4 telah berjalan dari bulan Oktober 2022 dan rencananya akan tetap cair sampai dengan bulan Desember 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana cair PKH tahap 4 harus sesuai dengan syarat kriteria golongan penerima bantuan PKH.

Berikut syarat penerima bantuan PKH dari pemerintah, yaitu:

1. WNI dan memiliki e-KTP

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga kurang mampu pada data Kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, ataupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan program Pemerintah lain

5. Terdaftar pada DTKS Kemensos RI

Masyarakat bisa cek secara mandiri bila ingin mengetahui namanya masuk ke dalam DTKS Kemensos RI dengan link resmi.

Baca Juga: Selamat Nama KTP di Wilayah Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 4 Cair November 2022

Berikut cara cek status DTKS Kemensos RI melalui langkah-langkah di bawah ini.

1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Siapkan e-KTP calon penerima

3. Isi kolom isian seperti alamat provinsi dan lain-lain sesuai dengan e-KTP calon penerima

4. Masukkan nama calon penerima sesuai dengan e-KTP

5. Tuliskan 8 kode unik yang tertera pada kotak kode

6. Klik tombol “Cari Data”

7. Tunggu hasil pencarian muncul

Hasil yang akan muncul akan menunjukan bahwa nama yang di cek adalah penerima PKH bulan November 2022.

Sedangkan, berikut ini adlaah 7 golongan yang sesuai dengan kriteria penerima PKH tahap 4 yaitu:

Baca Juga: Mas Mba..Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2022 Wilayah Ini, Daftar Nama PKH Klik Cari Data, Cair Rp750 Ribu

- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per tahap

- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375.000 per tahap

- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500.000 per tahap

- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

- Lansia: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

Demikian informasi mengenai info lengkap mengenai syarat dan cara cek penerima 7 golongan yang berhak dapat dana PKH tahap 4 yang cair November 2022.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler