PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar bantuan UMKM 2021 tidak bisa dilakukan melalui laman depkop.go.id.
Laman depkop.go.id kini sudah tak bisa diakses lagi, pengumuman soal bantuan UMKM 2021 berada di laman resmi Kemenkop UKM yakni kemenkopukm.go.id.
Pada tahun 2020 lalu, laman pembiayaan.depkop.go.id menampilkan sejumlah nama penerima bantuan UMKM.
Baca Juga: Segera Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP Untuk Melihat Nama Penerima Bantuan UMKM 2021
Namun bantuan UMKM tersebut merupakan data pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan Wirausaha Pemula.
Bantuan UMKM ini senilai Rp10 juta dan merupakan dana hibah dari Kemenkop UKM dan berbeda dengan BLT UMKM di masa pandemi.
Akan tetapi, di masa pandemi, Kemenkop UKM fokus kepada Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.
Tahun 2021, BPUM kembali berlanjut dengan nominal Rp1,2 juta dan pengecekan dilakukan di laman eform.bri.co.id/bpum.