Bayar SPPT PBB di Banyumas Kini Bisa Online Mudah dan Anti Ribet, Begini Caranya

- 15 April 2021, 19:40 WIB
Kepala BNI Sumpiuh Hermawan Teguh Biantoro (kanan) dan camat Sumpiuh Banyumas (kiri) Ahmad Suryanto.
Kepala BNI Sumpiuh Hermawan Teguh Biantoro (kanan) dan camat Sumpiuh Banyumas (kiri) Ahmad Suryanto. /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pembayaran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kini bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Pembayaran SPPT PBB di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pun kini sudah bisa dilakukan secara daring.

Dalam upaya percepatan dalam target pelunasan serta peningkatan PAD, BNI memberikan layanan e-channel dengan Pembayaran PBB Kabupaten Banyumas secara online dan realtime.

Baca Juga: Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan

"Pembayaran PBB ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui BNI Mobile Banking serta dukungan ATM dan Agen46 yang telah tersebar di penjuru Kabupaten Banyumas," tutur Hermawan Teguh Biantoro selaku Pemimpin BNI KK Sumpiuh.

Hermawan menambahkan, di masa pandemi seperti sekarang ini penggunaan transaksi pembayaran online ini sangat membantu berbagai pihak.

Wajib pajak tetap bisa melakukan kewajiban cukup dari rumah, dan pemerintah kabupaten pun tetap dapat mengelola penerimaan kas daerah dengan lebih mudah.

Baca Juga: Ada Samson Kebumen, Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bernotori Wajib Pajak Sibuk, Buka Sabtu Sore dan Minggu

Sementara itu Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto mengatakan dengan adanya pembayaran secara online ini akan bisa mempercepat pelunasan kewajiban.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x