PORTAL PURWOKERTO – Nasabah PNM Mekaar kini kembali mendapatkan bantuan UMKM atau BPUM 2021.
Jumlah bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta, tak seperti tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.
Namun kabar gembiranya, nasabah yang tahun lalu telah mendapatkan bantuan tersebut, kini bisa mendapatkannya kembali.
Beberapa waktu lalu, dana yang telah masuk ke rekening BNI sejumlah Rp1,2 juta sempat terkena blokir dari pihak BNI atas arahan dari Kemenkop dan UKM.
Hal ini menyebabkan dana tersebut lenyap sementara dan tak bisa diambil oleh nasabah PNM Mekaar.
Usut punya usut, dana tersebut diblokir sementara oleh pemerintah guna menunggu adanya penyesuaian data nasabah.
Kini atas arahan dari Kemenkop dan UKM, dana di rekening BNI yang sempat diblokir dapat dicairkan kembali.
Untuk mencairkan bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut, Anda dapat mendatangi kantor BNI cabang terdekat.