Cara paling aman selain mengecek penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum adalah dengan mendatangi Kantor Pegadaian terdekat.
Cara paling aman selain mengecek penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum adalah dengan mendatangi Kantor Pegadaian terdekat.
Untuk melakukan pengecekan di laman tersebut, siapkan KTP dan masukkan NIK pada kolom yang telah tersedia di Eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Pegadaian Online Melalui BRI, Berikut Ini Langkahnya, Mudah Bisa Lewat HP
Setelah NIK masuk, ketik kode verifikasi lalu klik proses inquiry untuk mendapatkan hasilnya.
Jika belum terdaftar sebagai penerima di tahun 2021, maka pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri untuk menerima bantuan Rp1,2 juta tersebut.
Pendaftaran umkm dilakukan di masing-masing wilayah, melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Adapun syarat pendaftaran sebagai berikut ini:
Baca Juga: Jam Kerja Pegadaian Hari Sabtu, Tanggal Merah Pegadaian Buka atau Tutup?
1. WNI dan memiliki KTP serta KK
2. Tidak sedang mengakses kredit perbankan atau KUR
3. Bukan merupakan ASN/PNS/TNI/POLRI
Editor: Hening Prihatini