BLT 2021 Kembali Diberikan Oleh Pemerintah, Ini Jadwal Pencairannya

- 18 Mei 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – BLT 2021 kembali disalurkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki laju perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi.

BLT 2021 yang kembali disalurkan antara lain adalah BLT, PKH, UMKM, BLT Ketenagakerjaan, bahkan subsidi listrik dari PLN pun bisa dinikmati masyarakat tahun ini.

Pemerintah kembali memberikan BLT 2021 kepada masyarakat, karena wabah Covid 19 memang belum berakhir dan tak sedikit masyarakat yang terdampak, dan mengalami keadaan perekonomian yang buruk.

Baca Juga: efrom. bri. co. id/bpum Situs Cek Penerima BLT UMKM Pegadaian, Dapat SMS Jika Masuk Daftar?

BLT 2021 untuk uang senilai Rp 300ribu akan kembali dirasakan oleh masyarakat. Bantuan ini merupakan salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Jika kabar sebelumnya hanya akan diberikan pada bulan April 2021.

Namun BLT sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan sampai bulan Juni 2021. Untuk mengecek apakah anda termasuk sebagai penerima, bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terbaru! Cek Daftar Nama Penerima BPUM Mekar Tahap 3 di banpresbpum.id BNI

Ada juga BLT berupa bantuan kepada keluarga pra sejahtera yang disebut PKH. BLT 2021 ini akan diberikan tiga bulan sekali dan berlangsung selama empat tahapan, rencananya akan berlangsung sampai Oktober 2021.

Adapun BLT 2021 PKH ini disalurkan melalui beberapa bank pemerintah atau BUMN seperti BNI, BTN, BRI, dan juga Bank Mandiri. Cara untuk mengecek perolehan PKH juga melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x