PORTAL PURWOKERTO – Kementrian Koperasi dan UKM RI kembali menyalurkan bantuan UMKm atau BPUM 2021 kepada pelaku usaha mikro di Indonesia.
BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro yang pada tahun ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun dari pemerintah.
Masing-masing pelaku usaha lama maupun baru akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Masih Menunggu BLT UMKM PNM Mekar Cair? Cek Dulu Di Banpresbpum.id!
Setelah disalurkan kepada sebanyak 9 juta pelaku usaha, Kemenkop dan UKM kembali menambah penerima sebanyak 3 juta penerima manfaat.
Bagi yang belum mendapatkan pada tahun 2020 lalu, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta atau banpres PNM Mekar tahap 3 pada tahun ini.
Bagi nasabah PNM Mekar, yang sudah mendaftarkan diri bisa segera melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan secara online, agar bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Keluar Banyumas? Ini 4 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Periode Pengetatan Larangan Mudik 2021