Selain itu, jika ada siswa yang dirasa perlu menerima namun tidak menerima, maka bisa menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai dengan data kelurahan tempat tinggal yang bersangkutan.
Dengan adanya bantuan KJP ini diharapkan generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan dasar 12 tahun.
Jika kita ingin melihat status penerima KJP Plus bisa dengan cara sebagai berikut:
- Buka link kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
- Isikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Pilih tahun status KJP yang mau dicek
- Pilih tahap I atau II
- Tekan tombol “Cek”
Baca Juga: Cek KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Kapan Cair?
Untuk status penerima KJP Plus dapat langsung terlihat sesuai dengan tahun dan status yang dipilih.
Pencairan dana KJP 2021 ini dilakukan di Bank DKI karena bantuan ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang kurang mampu agar dapat menikmati pendidikan dasar secara menyeluruh.***