Cara Daftar UMKM Online Kabupaten Sleman 2021 Tahap 3 Lewat Link Ini, Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta Cair untuk Anda

- 9 Juni 2021, 14:05 WIB
Begini cara daftar UMKM Online Kabupaten Sleman, klik link resmi BPUM Kabupaten Sleman di sini
Begini cara daftar UMKM Online Kabupaten Sleman, klik link resmi BPUM Kabupaten Sleman di sini /NIsa Hidayat/Portal Purwokerto/BPUM Kabupaten Sleman

PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta telah dibuka sejak Selasa, 25 Mei 2021.

Pendaftaran ini akan dibuka secara online maupun offline selama 3 minggu, yakni mulai dari 25 Mei 2021 hingga 15 Juni 2021.

UMKM yang diterima akan mendapatkan BPUM atau banpres UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 17? Ini Arti Prakerja Sedang Diproses di Dashboard Prakerja

Pada BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman bertindak sebagai lembaga pengusul calon penerima BPUM 2021.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat di bawah ini.

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki e-KTP
  4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
  7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Daftar Online UMKM Cilacap 2021, Jangan Salah! Pastikan Link Resmi bit.ly/BPUMKABCLP

Berikut ini adalah langkah dan tata cara pendaftaran di bawah ini.

  1. Kunjungi situs resmi ini
  2. Pemohon/Pelaku Usaha wajib membaca informasi yang disampaikan, selanjutkan melakukan klik pada tombol ‘Mulai’ untuk memulai pendaftaran
  3. Pelaku usaha mengisi dan mencetak data. Siapkan KK, e-KTP, dan SKU/NIB
  4. Pelaku usaha melengkapi data. Lampirkan data kelengkapan
  5. Mengumpulkan berkas di Kalurahan

Baca Juga: Klik Link bit. ly/bpum kab clp untuk Daftar BPUM 2021 Cilacap yang Dibuka Kembali

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: BPUM Kabupaten Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x