Link Pendaftaran Online UKM BPUM Sleman 2021 gelombang 3, kunjungi situs dataumkm.slemankab.go.id/bpum

- 10 Juni 2021, 17:01 WIB
Begini cara daftar UMKM Online Kabupaten Sleman, klik link resmi BPUM Kabupaten Sleman di sini
Begini cara daftar UMKM Online Kabupaten Sleman, klik link resmi BPUM Kabupaten Sleman di sini /NIsa Hidayat/Portal Purwokerto/BPUM Kabupaten Sleman

Apabila persyaratan sudah memenuhi, anda diwajibkan untuk mendaftar secara online, berikut langkah-langkahnya:
1. Pemohon membuka link dataumkm.slemankab.go.id/bpum
2. Pemohon/Pelaku Usaha wajib membaca informasi yang
disampaikan, selanjutkan melakukan klik pada tombol ‘Mulai’ untuk
memulai pendaftaran
3. Setelah mengklik tombol ‘Mulai’, Pemohon/Pelaku Usaha mengisi No SKU/NIB
4. Pemohon/Pelaku Usaha wajib mengisi semua data pada Formulir
Pendaftaran, seperti nomor KK, NIK, capcha, dan lainnya.
5. Cetak Formulir Pendaftaran

Setelah itu, bagi pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftar secara online, diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kalurahan sesuai domisili usaha.

Baca Juga: Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Juni 2021 Lengkap dan Cara Daftar, Jangan Lupa Dokumennya

Adapun lampiran dokumen berkas pendukung terdiri dari :

1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan. ***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Diskop UKM Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x