5. Masukkan data diri dan infromasi sesuai instruksi
6. Klik Simpan
Baca Juga: Cara Mengecek KJP Lewat Handphone Tanpa Aplikasi, Mudah dan Cepat, Hanya Siapkan NIK
Kabar gembiranya, jika masyarakat tak memiliki ponsel atau koneksi internet untuk melakukan pendaftaran, pendaftar daring bisa mendaftarkan beberapa rumah tangga sekaligus.
Jika masih kesulitan dalam mendaftarkan diri di laman FMOTM, datangi kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli, dilengkapi dengan surat pengantar dari RT dan RW khusus warga KTP non DKI.
Demikian cara daftar KJP Plus Juni dan link pendaftaran yang dilakukan. Semoga bermanfaat.***