PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Brebes untuk tahap 2 telah kembali dibuka hingga tanggal 17 Juni 2021.
Pendaftaran BPUM 2021 Brebes sebelumnya dilakukan secara offline, namun pada tahap 2 ini dilakukan secara online atau daring.
Pendaftaran tersebut diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Brebes agar mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Bagi pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan tahun 2020 masih bisa melakukan pendaftaran kembali, namun bantuan BPUM 2021 menjadi prioritas bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan BPUM pada tahun 2020.
Pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut sebelum membuka laman resmi BPUM Brebes.
Kriteria penerima BPUM 2021 Brebes tahap 2:
- Memiliki kegiatan usaha mikro yang masih aktif
- Memiliki E-KTP dan Kartu Keluarga
- Memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), NIB OSS atau Surat Keterangan Usaha dari Desa atau Kelurahan
- Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak memiliki pinjaman atau hutang di Perbankan (KUR)
- Kebenaran pengisian data link sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon BPUM
- Link ini hanya berlaku untuk warga Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM Brebes Tahap 2 Juni 2021, Bisa Langsung Akses Formulir Online!
Terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19, pendaftaran banpres BPUM 2021 Brebes dilakukan hanya melalui link atau tidak menerima pengumpulan (pendaftaran) berkas ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes