PORTAL PURWOKERTO – Mengalami kesulitan saat mengakses laman eform.bni.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021?
Tentu saja, karena laman tersebut memang bukan untuk mengecek penerima bantuan UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Tahun ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM bagi pelaku usaha.
Saat ini, pemerintah masih membuka pendaftaran BPUM tahap 2 yang dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing wilayah/kabupaten. Pendaftaran ditutup pada 28 Juni 2021. Namun, masing-masing kabupaten memiliki waktu penutupan pendaftaran berbeda waktu.
Apabila, Anda sebagai pealku usaha sudah mendaftar di masing-masing daerah, bisa segera melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM BPUM melalui akun resmi yang dibuat langsung oleh BRI, maupun BNI yang merupakan bank penyalur.
Masyarakat harus selalu waspada terhadap link-link yang beredar di media sosial, terkait dengan cara pengecekan penerima bantuan UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Klik Link bit. ly/bpum kab clp untuk Daftar BPUM 2021 Cilacap yang Dibuka Kembali
Jadi, bagaimana cara cek penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021? Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini, dan pengecekan dilakukan secara online.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM hanya melalui dua link resmi dari masing-masing bank, yakni:
1. Login eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
Ingat bukan eform. bri. co. id/bpum atau eform.bri.co.id/bpom untuk cek penerima bantuan UMKM
2. Login melalui banpresbpum.id, terutama bagi nasabah PNM Mekar.