PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Brebes untuk tahap 2 masih dibuka hingga penutupan tanggal 17 Juni 2021.
Pada tahap 2 ini pendaftaran BPUM 2021 Brebes dilakukan secara online atau daring, setelah dilakukan secara offline.
Bantuan BPUM 2021 menjadi prioritas bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan BPUM pada tahun 2020.
Meskipun demikian, pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan tahun 2020 masih bisa melakukan pendaftaran kembali.
Pendaftaran tersebut menargetkan para pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Brebes agar mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut sebelum membuka laman resmi BPUM Brebes.
Kriteria penerima BPUM 2021 Brebes tahap 2:
- Memiliki Kegiatan Usaha Mikro Yang Masih Aktif
- Memiliki E-KTP dan Kartu Keluarga
- Memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), NIB OSS atau Surat Keterangan Usaha dari Desa atau Kelurahan
- Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak memiliki pinjaman atau hutang di Perbankan (KUR)
- Kebenaran pengisian data link sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon BPUM
- Link ini hanya untuk warga Kabupaten Brebes.
Baca Juga: BPUM 2021 Kabupaten Brebes Daftar di Https://bit.ly/bpum2021brebes, Dapatkan Rp1,2 Juta Gratis!