PORTAL PURWOKERTO – Sejumlah kabupaten telah menutup pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM 2021 tahap 2, meskipun pemerintah menutup pendaftaran hingga 28 Juni 2021.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar, pastikan mengecek penerima bantuan UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah melalui link resmi dari pemerintah.
Pengecekan penerima bantuan UMKM BPUM melalui akun resmi yang dibuat langsung oleh BRI, maupun BNI yang merupakan bank penyalur.
Masyarakat harus selalu waspada terhadap link-link yang beredar di media sosial, terkait dengan cara pengecekan penerima bantuan UMKM atau BPUM ini.
Jadi, bagaimana cara cek penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021? Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini, dan pengecekan dilakukan secara online.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM hanya melalui dua link resmi dari masing-masing bank, yakni:
Baca Juga: Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
1. Login eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
Ingat bukan eform. bri. co. id/bpum atau eform.bri.co.id/bpom untuk cek penerima bantuan UMKM
2. Login melalui banpresbpum.id, terutama bagi nasabah PNM Mekar.
Jiia nama Anda muncul, maka segera meluncur ke bank BRI atau BNI dengan membawa berkas-berkas, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, mengisi formulir Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disiapkan pihak bank.