Daftar  jpsbms.banyumaskab.go.id Dapatkan Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu Khusus  Warga berKTP Banyumas  

- 10 Juli 2021, 18:39 WIB
Bantuan untuk warga ber KTP  Banyumas cair Rp200 ribu bisa  daftar Jaring pengaman sosial (JPS)  Banyumas secara online klik  jpsbms.banyumaskab.go.id.
Bantuan untuk warga ber KTP Banyumas cair Rp200 ribu bisa daftar Jaring pengaman sosial (JPS) Banyumas secara online klik jpsbms.banyumaskab.go.id. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Anda ber KTP Banyumas dan belum mendapatkan bantuan apapun baik dari Pemerintah Pusat maupun lainnya. Dapatkan bantuan Rp200 ribu bisa  daftar Jaring pengaman sosial (JPS)  Banyumas secara online dengan klik  jpsbms.banyumaskab.go.id.

Pemkab Banyumas menggelontorkan bantuan yang dikemas dalam  JPS Banyumas sebesar Rp 200 ribu. Pendaftaran secara online, bisa googling dengan HP kemudian klik di link jpsbmas.banyumaskab.go.id.

Masih banyak kesempatan untuk mendapatkan bantuan Rp 200 ribu dari  untuk mendapatkannya, daftar JPS Banyumas  diklik di jpsbms.banyumaskab.go.id. bisa diakses melalui handphone (HP).

Baca Juga: https://jpsbms.banyumaskab.go.id/ Tak Bisa Dibuka, Coba 5 Cara Ini untuk Mengakses Web JPS Banyumas

Bantuan diberikan selama kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021,

JPS  Banyumas dibuka hari ini  10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB dan ditutup hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB. Jadi masih banyak kesempatan  untuk mendapatkannya.

Besaran dana bantuan PPKM Darurat Banyumas ini sebesar Rp200 ribu. Pemkab akan mengumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan setelah pendaftaran ditutup yakni tanggal 15 Juli 2021.

Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021.

Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: banyumaskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x