PORTAL PURWOKERTO - Anda ber KTP Banyumas dan belum mendapatkan bantuan apapun baik dari Pemerintah Pusat maupun lainnya. Dapatkan bantuan Rp200 ribu bisa daftar Jaring pengaman sosial (JPS) Banyumas secara online dengan klik jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pemkab Banyumas menggelontorkan bantuan yang dikemas dalam JPS Banyumas sebesar Rp 200 ribu. Pendaftaran secara online, bisa googling dengan HP kemudian klik di link jpsbmas.banyumaskab.go.id.
Masih banyak kesempatan untuk mendapatkan bantuan Rp 200 ribu dari untuk mendapatkannya, daftar JPS Banyumas diklik di jpsbms.banyumaskab.go.id. bisa diakses melalui handphone (HP).
Baca Juga: https://jpsbms.banyumaskab.go.id/ Tak Bisa Dibuka, Coba 5 Cara Ini untuk Mengakses Web JPS Banyumas
Bantuan diberikan selama kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021,
JPS Banyumas dibuka hari ini 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB dan ditutup hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB. Jadi masih banyak kesempatan untuk mendapatkannya.
Besaran dana bantuan PPKM Darurat Banyumas ini sebesar Rp200 ribu. Pemkab akan mengumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan setelah pendaftaran ditutup yakni tanggal 15 Juli 2021.
Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021.
Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas.